Informasi

Wajib Tahu, Ini 5 Tunjangan Karyawan yang Diberikan Perusahaan

Asuransi karyawan

Asuransi karyawan adalah satu dari sekian banyaknya tunjangan yang diberikan oleh perusahaan untuk tenaga kerjanya. Berdasarkan regulasi pemerintah, ada dua jenis tunjangan yang harus diperoleh karyawan, yakni tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Tunjangan tetap ialah pembayaran yang berhubungan dengan pekerjaan dan diberikan bersamaan dengan gaji bulanan. Sementara, tunjangan tidak tetap diberikan oleh perusahaan pada waktu-waktu tertentu atau di luar gaji.

 

Tunjangan untuk Karyawan

Perusahaan yang tidak memberikan tunjangan kepada karyawan sama halnya tidak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Supaya karyawan mendapatkan haknya dan perusahaan tidak terkena masalah hukum, inilah beberapa tunjangan yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan.

  1. Tunjangan Keluarga

Dilansir dari Glints, tunjangan keluarga lazim diberikan kepada karyawan yang telah menikah dan berkeluarga. Baik untuk karyawan perusahaan swasta ataupun karyawan pemerintahan. Tunjangan keluarga diatur langsung oleh pemerintah lewat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Anggota keluarga yang masuk ke dalam tunjangan ini adalah istri dan maksimal tiga orang anak dengan usia maksimal 23 tahun dan belum memiliki penghasilan sendiri.

  1. Tunjangan Kesehatan

Sama seperti tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan juga bersifat wajib dan diatur langsung oleh pemerintah Indonesia. Tunjangan kesehatan biasanya diberikan untuk mendukung kesehatan karyawan, sehingga bisa terhindar dari berbagai penyakit kritis. Pasalnya, karyawan merupakan kunci utama dari produktivitas perusahaan, maka dari itulah sangat penting untuk memberikan tunjangan kesehatan pada karyawan. Tunjangan kesehatan tersebut bisa diberikan dalam bentuk asuransi karyawan yang dapat digunakan untuk rawat inap maupun rawat jalan.

  1. Tunjangan Hari Raya

Melansir dari Sleekr, tunjangan hari raya merupakan tunjangan yang diberikan senilai dengan gaji pokok. Tunjangan ini umumnya diberikan menjelang hari raya keagamaan. Berbeda dari tunjangan kesehatan yang dibayarkan setiap bulannya, tunjangan hari raya hanya diberikan sekali dalam satu tahun. Sebagian perusahaan memberikan tunjangan hari raya sesuai dengan hari raya keagamaan masing-masing karyawan. Tunjangan ini juga diatur langsung oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

  1. Tunjangan Transportasi

Tunjangan transportasi merupakan contoh dari tunjangan tidak tetap yang diberikan oleh perusahaan. Umumnya, tunjangan ini diberikan kepada karyawan yang sering bepergian untuk urusan pekerjaan. Selain itu, tunjangan transportasi juga diberikan untuk karyawan yang berdomisili cukup jauh dari kantor. Besar kecilnya tunjangan transportasi diatur langsung oleh pihak perusahaan. Biasanya tunjangan ini diberikan dalam bentuk reimbursement atau bersamaan dengan gaji.

  1. Tunjangan Jabatan

Sesuai dengan namanya, tunjangan ini hanya diberikan untuk karyawan dengan jabatan tertentu. Tunjangan jenis ini diberikan kepada karyawan jabatan struktural maupun jabatan fungsional yang memiliki tanggung jawab lebih besar dalam pekerjaannya. Dilihat dari sistem pembayarannya, tunjangan jabatan termasuk dalam tunjangan tetap yang dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok.

Itulah dia lima tunjangan yang diberikan perusahaan untuk karyawan. Semoga artikel di atas bermanfaat, ya!

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *