Asuransi karyawan adalah satu dari sekian banyaknya tunjangan yang diberikan oleh perusahaan untuk tenaga kerjanya. Berdasarkan regulasi pemerintah, ada dua jenis tunjangan yang harus diperoleh karyawan, yakni tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Tunjangan tetap ialah pembayaran yang berhubungan dengan pekerjaan dan diberikan bersamaan dengan gaji bulanan. Sementara, tunjangan tidak tetap diberikan oleh perusahaan pada …