Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra pada hari Kamis (30/7/2020) malam. Seperti diketahui, Djoko merupakanburonankasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandratiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.48 WIB.
Sebelumnya, Djoko dijemput langsung oleh pihak berwajib di Malaysia. Salah satu anggota tim penjemputan adalahKepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat tiba di Indonesia, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK RJP. Pesawat tersebut didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor.
Buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Dua orang aparat polisi bahkan secara khusus menggandeng kedua lengan Djoko. Djoko juga terlihat mengenakan baju oranye dengan tulisan tahanan Bareskrim Polri pada bagian punggungnya.
Selain itu, terlihat nomor 22 pada bagian dada baju yang dikenakan Djoko tersebut. Djoko Tjandra juga terlihat mengenakan masker medis berwarna putih. Sementara kedua tanggannya terikat kabel tis.
Pria yang menyandang sebutan 'Joker' itu langsung dibawa ke depan ruang VIP Halim Perdanakusuma. Sebelum akhirnya digelandang ke Bareskrim Polri dengan menggunakan iring iringan mobil dengan pengawalan ketat. Listyo mengatakan bahwa pihaknya mendapatinformasi
Djoko Tjandra berada di Malaysia. Atasinformasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersurat ke Polis Diraja Malaysia untuk membantu proses penangkapan Djoko Tjandra. "Bapak Kapolri mengirimkan surat ke Polis Diraja Malaysia untuk lakukan bersama sama tindakan pencarian atasinformasiyang bersangkutan atau target bisa diketahui," kata Listyo seperti dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, ia menambahkan, tim khusus yang terdiri atas anggota Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri terbang ke Malaysia untuk melakukan penjemputan pada Kamis sore. "Alhamdulillah berkat kerja sama kami, Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia, Djoko Tjandra bisa ditangkap," imbuh dia. Ia mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra sekaligus untuk menjawab keraguan publik terhadap Polri.
"Kita tunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa ditangkap." "Ke depan kasus akan kita proses lanjut," ujarnya. Sementara itu,Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut membuka kronologi operasi penangkapan Djoko Tjandra.
"Saya tidak kaget ya, karena operasi ini dirancang itu sejak tanggal 20 Juli," kata Mahfud dalam wawancara denganKompas TV, Kamis (30/7/2020). Saat itu, ia mengatakan, dirinya berencana menggelar rapat dengan koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mendadak menemuinya di kantornya. Saat itu, Listyo mengungkap bahwa Bareskrim hendak menangkap Djoko Tjandra di Malaysia.
"Kabareskrim datang ke kantor saya, lapor, polisi siap melakukan langkah langkah, punya skenario yang harus dirahasiakan," kata dia. Skenario itu, imbuh Mahfud, hanya diketahui dua orang lain selain dirinya. Dua orang yang dimaksud yaitu Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Presiden Joko Widodo.
"Waktu itu juga Kabareskrim berangkat ke Malaysia tanggal 20 itu," ungkapnya. Sebelum berangkat, Mahfud meyakini, bahwa operasi yang hendak dilakukan Polri akan berhasil. Sehingga, guna menghindari bocornya rencana penangkapan ke publik.
Ia lebih banyak diam saat sejumlah awak media bertanya kepadanya terkait kelanjutan kasus Djoko Tjandra. "Karena media selalu bertanya setiap hari, tinggak menunggu waktu. Dan waktu itu sudah tiba tanggal 30 (Juli) ini," kata Mahfud.