Mulai 5 Agustus 2020 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu Zairyu (KTP Jepang) diperkenankan untuk kembali ke Jepang dengan sejumlah persyaratan. Namun ada prosedur tertentu untuk masuk Jepang. "Ada prosedurnya ada syaratnya untuk bisa masuk ke Jepang lagi," jelasnya.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga pemilik KTP Jepang dan cara mengajukan aplikasi: Pertama tama adalah download form aplikasi masuk ke Jepang lewat situs Pemilik KTP Jepang yang masih aktif (pemilik KTP Jepang sudah mati tidak berlaku), juga harus ke rumah sakit atau klinik di Indonesia yang melakukan tes PCR.
Minta bukti hasil tes PCR jika hasilnya negatif, tidak terinfeksi virus Corona. Lalu bawa paspor yang masih valid (berlaku), KTP Jepang, aplikasi dari Kementerian Luar Negeri Jepang tersebut, serta hasil tes PCR ke kedutaan besar atau konsulat jenderal Jepang yang ada di Indonesia. Beberapa hari kemudian akan ke luar surat konfirmasi tersebut.
Jangan lupa beli tiket pesawat ke Jepang sedikitnya 4 atau 5 hari kerja dari tanggal memasukkan aplikasi tersebut. Misalnya memasukkan aplikasi Senin, sebaiknya tiket pesawat berangkat Jumat malam atau setelah Jumat malam. Bagi pemilik KTP Jepang yang memiliki empat hal berikut juga diperkenankan kembali ke Jepang dengan mudah 5 Agustus mendatang, yaitu bagi para pelajar (dengan bukti surat dari sekolah bahwa mulai masuk sekolah di Jepang); pemagang atau pekerja dengan surat dari Shacho atau Presiden/CEO perusahaan tempat dia bekerja; suami atau istri orang Jepang; dan orang yang dipanggil pengadilan Jepang untuk bersaksi di pengadilan pasti ada surat dari pengadilan dan atau dari pengacara Jepang di Jepang. Jangan lupa pula, semua bukti bukti tersebut harus yang asli, tidak boleh KTP Jepang fotocopy atau dokumen fotocopy. Semua harus yang asli.
"Menjelang pembukaan kembali ke Jepang 5 Agustus mendatang juga muncul gerakan calo penipu yang memberikan info tidak benar, katanya semua WNI sudah bisa ke Jepang lagi. Tidak benar itu," kata sumber itu lagi. Kapan WNI di Indonesia bisa ke Jepang lagi masih dalam monitor pemerintah Jepang. "Bisa saja September atau Oktober mendatang dan bisa saja mundur lebih lama lagi," kata dia.
Yang menjadi perhatian pemerintah Jepang adalah jumlah terinfeksi yang masih banyak saat ini di Indonesia menjadi keprihatinan tersendiri. Jika jumlah warga yang terinfeksi di Indonesia sudah menurun, dipastikan akan segera dibuka kembali pintu gerbang Jepang bagi WNI dari Indonesia. Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]