Mulai 5 Agustus 2020 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu Zairyu (KTP Jepang) diperkenankan untuk kembali ke Jepang dengan sejumlah persyaratan. Namun ada prosedur tertentu untuk masuk Jepang. "Ada prosedurnya ada syaratnya untuk bisa masuk ke Jepang lagi," jelasnya. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi warga pemilik KTP Jepang dan cara mengajukan aplikasi: Pertama …