Uncategorized

PT KAI Tanjungkarang Perpanjang Penghentian Operasional KA Angkutan Penumpang hingga 31 Juli 2020

PT Kereta Api Indonesia Divre IV Tanjungkarang kembali memperpanjang penghentian operasional KA angkutan penumpang. Terbaru, peniadaan operasional KA angkutan penumpang itu akan berlaku hingga 31 Juli 2020 mendatang. Sapto menjelaskan perpanjangan tersebut diputuskan setelah dilakukannya kajian terhadap perkembangan penyebaran Covid 19 di wilayah Lampung dan Sumatera Selatan selama satu bulan ke belakang.

Sebagai informasi tambahan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang sebelumnya memiliki rencana akan kembali membuka fasilitas transportasi angkutan penumpang pada awal Juli nanti. "Hal ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 atau virus Corona, dan kebijakan inipun sesuai dengan arahan pemerintah dimana masyarakat diminta mengurangi mobilitas di luar rumah," katanya. PT KAI Divre IV Tanjungkarang melakukan pembatalan KA Sriwijaya mulai 1 April lalu.

Untuk KA Kuala Stabas dilakukan pemangkasan jadwal keberangkatan sejak 25 April. Sementara untuk tidak beroperasiannya seluruh KA angkutan penumpang terhitung sejak 1 Mei silam. Sapto mengucapkan permohonan maaf kepada para pengguna kereta api di Lampung yang belum bisa melakukan perjalanan dengan kereta api, baik ke wilayah Lampung, Kotabumi, Baturaja maupun ke Palembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *