Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) dalam sebuah laporan pada Kamis (25/6/2020) lalu membeberkan fakta penyiksaan yang dialami selama menjadi tahanan Israel. Data ini diungkapkan mereka bertepatan dalam rangka Hari Internasional untuk Mendukung Korban Penyiksaan yang jatuh pada Jumat (26/6/2020). Laporan PPS mengatakan, ada banyak macam penyiksaan yang dilakukan Israel kepada tahanan Palestina.
Penyiksaan tidak terbatas pada taktik kekerasan yang dilakukan selama penangkapan dan interogasi, untuk memaksa pengakuan. Israel menggunakan metode penyiksaan fisik dan psikologis kepada tahanan Palestina. Dikutip dari , setidaknya 95 persen tahanan pernah melalui penyiksaan.
Kegiatan tersebut dilakukan sejak penangkapan, sepanjang interogasi, hingga di penjara. Namun penyiksaan yang paling banyak dilakoni para tahanan adalah isolasi, kehidupan yang keras dan tidak layak, serta pengabaikan kesehatan. Saat interogasi, tahanan biasanya disiksa agar mau mengaku.
Siksaan berupa penyerangan fisik dan pasikologis seperti 20 jam interogasi hingga tahanan kurang tidur. Dalam periode itu, pasukan Israel memukul, menampar, menendang, melecehkan secara verbal, hingga mengancam akan menangkap anggota keluarga. Gertakan lainnya termasuk perusakan rumah, pembunuhan, dipaparkan pada suhu tinggi, dan kebisingan secara terus menerus.
PPS menekankan, penyiksaan kepada tahanan Palestina dalam tahanan Israel akan terus berlanjut. Kegiatan seperti ini tidak akan berhenti meskipun ada pernjanjian dan konvensi internasional untuk penyiksaan dan segala macam lainnya. PPS mendesak semua lembaga HAM nasional, Arab, dan internasional untuk menjalankan tugasnya terkait dengan kejahatan pendudukan Israel.
Israel telah melakukan banyak kejahatan penyiksaan dan menimbulkan ancaman bagi kemanusiaan. International Middle East Media Center melaporkan 191 pelanggaran HAM, hasil catatan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR) pada Kamis (25/6/2020) lalu. PCHR berhasil mendokumentasikan 191 pelanggaran HAM internasional dan hukum humaniter internasional (IHL) oleh pasukan dan pemukim Israel di wilayah pendudukan Palestina (oPt) dari 18 Juni hingga 24 Juni silam.
Mayoritas adalah penyerangan warga sipil yang tidak bersalah. Tentara Israel kerap melukai warga sipil, anak anak, dan wanita dengan peluru baja. Selain itu, mereka juga menangkap dengan menggunakan kekuatan berlebihan bagi warga Palestina.
Setidaknya ada 24 pelanggaran HAM yang terjadi di Tepi Barat, wilayah yang ingin dianeksasi, termasuk Yerussalem Timur yang diduduki pasukan. Di Yerussalem Timur, tentara memaksa 2 warga menghancurkan rumah mereka sendiri. Lalu di Hebron, pasukan menyita paksa gudang domba, karavan, pompa minyak dan benda benda lainnya.
Sementara itu di Desa Nahalin, tempat cuci mobil dan sebuah rumah dirusak, tentara mengambil paksa lahan pertahian, dan menyita alat konstruksi. Di Lembah Jordan Utara, terdapat 48 pohon zaitun dibuldoser oleh para pasukan Israel. Ini hanyalah sebagian kecil dari 24 pelanggaran yang terjadi di wilayah Tepi Barat.
Tidak hanya pasukan militer, para pemukim Israel yang tinggal di tanah Palestina juga melakukan hal yang sama. Pada Jumat, (19/6/2020) pemukim Israel memukuli dan mendorong Wadee 'Fadi Salah (15), dari Desa al Khader, selatan Betlehem. Akibatnya, ia menderita memar di seluruh tubuhnya dan menerima perawatan di Rumah Sakit Pemerintah Beit Jala.
Pemukim kerap kali melakukan kekerasan fisik kepada para penduduk lokal hingga mereka mengalami luka luka.