DPP PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk tak mengusung calon petahana yang merupakan mantan kadernya, Akhyar Nasution, di Pilwalkot Medan. PDIP akhirnya menyalonkan pasangan Bobby Nasution Aulia Rahman. Mereka diumumkan bersama 12 pasangan calon lainnya dari wilayah Sumatera Utara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian yang dilakukan Djarot Saiful Hidayat. "Kami melakukan pemetaan politik, kami mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Nah, berdasarkan kajian yang dilakukan Pak Djarot Saiful Hidayat selaku ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, kami melihat bahwa ada dugaan berkaitan dengan persoalan yang membuat yang bersangkutan (Akhyar, red) tidak bisa dicalonkan oleh PDI Perjuangan," kata Hasto dalam kinferensi pers virtual seusai pengumuman 75 Calon Kepala Daerah PDIP, Selasa (11/8/2020). "Selain karena ambisi kekuasaan juga ada indikasi dugaan berkaitan dengan faktor hukum tersebut," imbuhnya.
Hasto menyatakan PDIP memang berkomitmen untuk tidak mencalonkan mereka yang memiliki persoalan hukum di Pilkada 2020 tahun ini. Khususnya Medan, yang belakangan juga menuai sorotan pasca ditetapkannya 11 Anggota DPRD Sumut terkait kasus suap Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. "Karena itulah, partai memegang komitmen untuk tidak pernah mencalonkan mereka yang punya potensi terkait persoalan hukum. Kita lihat di kota Medan ada suatu operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Hasto.
Diketahui, Akhyar Nasution telah dideklarasikan oleh PKS dan Demokrat untuk diusung di Pilwalkot Medan.