Uncategorized

Ternyata Nyaris Perkosa Tante Korban Aksi Bejat Ayah Terbongkar Bertahun-tahun Cabuli Anaknya

Seorang pria di Kabupaten Siak, Riau, berinisial LP (49) tega memerkosa anak kandungnya selama tujuh tahun. Selama melakukan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun. Namun, aksinya terbongkar saat korban berkumpul dengan keluarganya.

Korban berani cerita kepada keluarganya setelah mengetahui beberapa tantenya juga hampir menjadi pelampiasan nafsu tersangka. "Tersangka ketahuan selingkuh dengan orang lain dan diketahui juga bahwa tante tante korban juga nyaris diperkosa tersangka. Namun, tante tante korban berhasil melawan," kata Pejabat sementara (Ps) Paur Subag Humas Polres Siak Bripka Dedek Proya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/8/2020). Korban disetubuhi ayah kandungnya sejak duduk di bangku SMP tahun 2013 silam.

"Korban saat itu masih berusia 13 tahun," ujarnya. Selama melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapa pun. "Korban tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, dikarenakan mendapat ancaman dari ayah kandungnya," ujarnya.

Setelah berhasil ditangkap, kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya. "Tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Siak," ungkapnya. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *