Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan para peserta BPJS Kesehatan bisa turun ke kelas III apabila tak sanggup membayar iuran kelasyang lebih tinggi. Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (15/5/2020). Dalam konsep BPJS Kesehatan, para peserta saling bahu membahu dalam bidang kesehatan. Saat membayar iuran, akan ada subsidi silang …