Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, mangkir dari panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi, karena menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO. Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Jerinx tak memenuhi panggilan polisi karena sedang sibuk. "Sudah dipanggil tidak datang, ada kesibukan katanya," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah di akun Instagramnya, @jrxsid. "Dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di medsos, di akun instagram nya," kata Kombes Syamsi. Syamsi mengungkap, IDI Bali melaporkan Jerinx pada 16 Juni lalu. Unggahan Instagram yang dipermasalahkan yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai "kacung" WHO.
Polda Bali, kata dia, sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua IDI Bali. Polda Bali juga sudah meminta keterangan dari sejumlah ahli. Dihubungi terpisah, Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas potingan Jerinx di akun media sosialnya yang menyebut IDI dengan kepanjangan "Ikatan Drakor Indonesia". "Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi kan merasa terhina dengan hal hal seperti itu," kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).
Putra Suteja mengakui dirinya sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu. "Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi itu saja," kata Putra Suteja. Dalam laporannya IDI Bali juga melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerinx, yang salah satunya menyebut bahwa IDI Kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang diplesetkan oleh Jerink.
IDI pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Karena ada yang menghina, saya lapor, mungkin unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembagaperadilan beragumen," kata Suteja. Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dia (Jerinx) ada postingan atau kata kata kalimat 'gara gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid 19'," tutur Kombes Syamsi. Karena pada pemanggilan pertama Jerinx tak hadir, polisi kemudian melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx. Rencananya pemeriksaan terhadap drummer Superman Is Dead itu bakal dilakukan pada Kamis (6/8/2020) besok.
"Kita masih tunggu dulu, jadwalnya kan (untuk panggilan kedua) hari Kamis nanti kalau yang bersangkutan mudah mudahan hadirlah untuk diperiksa sebagai saksi," ucap Syamsi. Terkait pelaporan terhadap dirinya itu, Jerinx menolak berkomentar. "Silakan hubungi pengacara saya, ya," katanya saat dihubungi melalui pesan singkat.
Sementara pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan kliennya sama sekali tidak ada niat untuk menghina IDI, apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan. Terkait postingan Jerinx, khususnya soal masalah ibu hamil yang wajib test Covid 19, menurut Gendo itu memang fakta yang terjadi di lapangan dan mendapat banyak komplain dari masyarakat. Dan menurutnya, itulah sebabnya, Jerinx yang juga selalu update soal penanganan Covid 19 meminta penjelasan terhadap IDI apa sebetulnya yang terjadi.
“Jerinx juga sempat mengundang IDI untuk debat terbuka, tapi tidak ditanggapi. Intinya, adalah, harus dibaca utuh, antara kalimat dalam poster, dan dalam caption. Tidak bisa dibaca parsial. Kemudian, kalau sudah dibaca utuh, dia harus dibaca dengan jernih,"kata Gendo. Gendo juga meminta IDI untuk mengevaluasi diri. Karena kata dia, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi misi kemanusiaan. Sementara itu dalam postingan Jerinx selama ini, kata Gendo, yang disuarakan adalah murni soal kepentingan publik.
"Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya jangankan menyebarkan kebencian atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan Jerinx pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik," ujarnya.