Seorang pengusaha kecap di Kabupaten Tegal yang menjadi pasien covid 19 dinyatakan meninggal duniaada Selasa (21/4) pukul 15.00 WIB. Pasien positif Corona berjenis kelamin laki laki, berusia 65 tahun asal Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, mengembuskan nafas terakhirndi RSI Harapan Anda Kota Tegal. Sementara dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru, dan Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid 19.
Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Pemkab Tegal, Joko Wantoro, Selasa (21/4/2020) malam. Joko mengungkapkan, dengan adanya peristiwa ini, maka kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang. Sementara untuk pasien terkonfirmasi positif yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit bertambah menjadi delapan orang.
“Secara akumulasi, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Kabupaten Tegal ada 11 orang, Dengan rincian delapan orang sedang dirawat di rumah sakit, Selanjutnya, Joko menjelaskan, sebelum meninggal, pasien positif Corona asal Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat tersebut,
Sudah dirawat di RSI Harapan Anda Kota Tegal sejak tanggal 11 April 2020, setelah hasil pemeriksaan swab tenggorokannya menunjukkan hasil positif. Sempat berstatus sebagai pasien dalam pengawasan saat pertama kali masuk RSI Harapan Anda tanggal 6 April 2020, dan diperbolehkan pulang tanggal 10 April 2020 karena kondisinya membaik. “Saat ini, jenazah telah dimakamkan di TPU Dukuh Sembung Kecamatan Pangkah, dengan prosedur pemakaman Covid 19 oleh petugas rumah sakit dibantu Kapolsek Pangkah beserta anggotanya”, ujar Joko.
Joko menambahkan, almarhum adalah pemilik pabrik kecap di Desa Penusupan Kecamatan Pangkah yang memperkerjakan 33 orang karyawan. Dimana 16 orang di antaranya yang dari Desa Penusupan sedang menjalani masa karantina di eks Gedung Puskesmas Penusupan sebagai orang tanpa gejala atau OTG. Sementara 17 orang lainnya di luar Desa Penusupan diisolasi secara mandiri di rumahnya masing masing.
Joko pun menjelaskan, untuk pasien terkonfirmasi positif asal Desa Slawi Kulon Kecamatan Slawi ini adalah seorang perempuan berusia 53 tahun, Yang sebelumnya tercatat sebagai OTG dari kontak erat satu rumah dengan pasien positif Corona yang meninggal dunia pada 7 April 2020 lalu. Hasil rapid test awal yang bersangkutan menunjukkan indikasi positif, sehingga dilanjutkan dengan pengambilan sampel swab di RSUD dr. Soeselo Slawi pada tanggal 13 April 2020.
Pasien ini memang sebelumnya sempat dirawat beberapa hari di RSUD dr. Soeselo usai diambil swab nya. Namun karena kondisinya membaik, sembari menunggu hasil tes swabnya keluar, yang bersangkutan diizinkan untuk menjalani isolasi mandirinya di rumah. “Hari ini hasil swabnya keluar dan menunjukkan tanda positif,
Sehingga malam ini juga pasien kami jemput untuk dirawat di ruang isolasi RS Harapan Sehat Slawi, karena memang kondisi klinisnya baik. Tapi sewaktu waktu bisa kita pindahkan ke RSUD dr. Soeselo jika kondisinya menurun”, terangnya. Sementara untuk PDP asal Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru adalah seorang laki laki berusia 63 tahun.
Dari hasil tracking diketahui yang bersangkutan datang dari Jakarta tanggal 11 April 2020, dijemput keluarganya dalam kondisi sakit dan langsung dibawa ke RSUD dr. Soeselo. Kondisi awalnya saat itu batuk dan suhu tubuh 36,8 derajat celcius. “Pasien ini memang tidak sempat pulang ke rumah sehingga tidak kami munculkan dalam peta sebaran PDP Kabupaten Tegal.
Meski demikian, seluruh kontak eratnya tetap kita lakukan rapid test dan berlakukan isolasi mandiri”, katanya. (Desta Leila Kartika)