Uncategorized

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis Mandor Kapal China Jadi Terangka Kasus Tewasnya ABK WNI

Kepolisian menetapkan mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 berinisial W menjadi tersangka dalam kasus tewasnya ABK WNI di dalam kapal asing berbendera China. "Mandor kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dengan inisial Mr W pada hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, Jumat (10/7/2020). Ia melanjutkan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya. "Yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan bukan hanya korban yang meninggal tetapi para ABK yang berada di kapal tersebut," ujarnya.

Arie menuturkan tersangka Mr W dijerat pasal berlapis, yakni pasal 3 KUHP dan 4 KUHP serta pasal 351 KUHP. "Ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara," ujarnya. Saat ini para ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 masih dimintai keterangan untuk pengungkapan kasus tersebut.

Seorang ABK kapal Lu Huang Yuan Yu 118, Pahlawan Parningotan Sibuea mengatakan, korban sudah tiga bulan lamanya sakit. "Dia (Hasan) dalam kondisi sakit juga masih dipaksa bekerja, dan sering mendapatkan perlakuan kasar," ujarnya. Saat sakit, korban juga tidak tidak pernah diberikan asupan tambahan.

"Namanya orang sakit dikasih makan seperti kita itu tidak akan mau," ujarnya. Diketahui, selama sakit, Hasan hanya diberikan minuman susu satu kali. "Dikasih minum susu hanya sekali pas kondisinya semakin parah sebelum meninggal," ujarnya.

Terdapat tanda tanda kekerasan pada jenazah Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Huang Yuan Yu atas nama Hasan Afriandi. Hal ini diketahui dari hasil autopsi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Kepala Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda Kepri Kombes Pol dr Muhammad Haris mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan fisik luar korban, ditemukan luka memar, luka di bibir serta punggung.

Sementara di bagian organ dalam tubuh seperti di paru paru, jantung, usus buntu, ternyata terdapat tanda tanda penyakit menahun. Meski begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab utama ABK itu meninggal dunia. Apakah karena penyakit menahunnya atau karena kekerasan benda tumpul pada tubuh korban.

Pihaknya tengah melanjutkan pemeriksaan histopatologi forensik. "Pemeriksaan histopatologi forensik ini masih menunggu hasilnya," ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *