Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah bersama DPR RI sedang berupaya menerbitkan Omnibus Law untuk menyinkronkan berbagai undang undang yang tidak jelas. Selain itu, Ominibus Law pun dirancang untuk membenahi regulasi yang tumpang tindih dengan aturan hukum lainnya. Menurut Jokowi dengan adanya Omnibus Law berbagai aturan UU yang ada akan selaras dan memberikan kepastian hukum.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). "Sebuah tradisi sedang kita mulai yaitu dengan menerbitkan Omnibus Law, satu undang undang yang mensinkronkan puluhan undang undang secara serempak, sehingga antar undang undang bisa selaras, memberikan kepastian hukum," kata Jokowi. Selian itu, Jokowi meyakini Omnibus Law bisa mendorong kecepatan kerja, akuntabilitas, serta mencegah terjadinya korupsi.
Alasannya, selama ini undang undang yang ada saling tumpang tindih dan tidak sinkron atau selaras. "Kita akan terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan, dan jika bapak ibu menemukan adanya regulasi yang tridak sinkron, tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya," kata Jokowi. Kepala Negara juga berkomitmen untuk membenahi regulasi yang ada selama ini.
Jokowi pun menilai, dari tumpang tindih, ketidakjelasan, tidak memberikan kepastian hukum, serta berbelit belit aturan yang ada membuat banyak pejabat dan birokrasi tidak berani mengeksekusi kebijakan dan berinovasi. "Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan," jelas Jokowi.