Pejabat Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta, Mufti Addin, menyampaikan pahala yang didapat dari puasa Syawal yang dilakukan berurutan enam hari maupun dijeda adalah sama. Pendapat mengenai pelaksanaan puasa Syawal ini berbeda berbeda dari para ulama. Imam Hanafi dan Imam Syafii berpendapat puasa Syawal sebaiknya dilakukan enam hari berturut turut. "Pelaksanaannya apakah berurutan atau ada jedanya, …