Polisi kini menindak tegas warga yang bertindak melawan hukum menjemput paksa jenazah keluarganya yang dalam status PDP dari rumah sakit. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penjemputan paksa jenazah pasien PDP Covid 19 di RS Stella Maris, Makassar pada Minggu (7/6/2020) lalu. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dengan penetapan dua tersangka …