Habib Bahar bin Smith dapat menghirup udara kebebasan pada Sabtu (16/5/2020) setelah mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, terpidana kasus penganiayaan remaja tersebut kembali dijemput Selasa (19/5/2020) untuk kembali dijebloskan ke penjara. Program asimilasinya dicabut Kemenkumham. Alasannya, Bahar bin Smith menyampaikan ceramah yang meresahkan masyarat selama beberapa hari bebas. Selain itu, Bahar …